Suami Nganggur atau anak baru lulus sekolah, Biar bisa dapet duit dari jokowi, yuk daftar prakerja, Syarat & Cara Buat Kartu Pra Kerja ada di Website prakerja,go,id, Pengantin Baru Bisa Daftar juga loh


Simak syarat dan cara membuat kartu Pra Kerja melalui website www.prakerja.go.id sebagai stimulus dampak wabah virus Corona (Covid-19).
Kartu Pra Kerja juga bisa dimiliki oleh pasangan pengantin baru yang masuk ketgori kurang mampu dan membutuhkan pelatihan.
Seperti diketahui, kartu Pra Kerja dapat digunakan penggunanya untuk mendapatkan pelatihan kerja secara online mapun offline. 
Pendaftaran kartu Pra Kerja sendiri dapat dilakukan secara online melalui website www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April 2020.

Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri)
Halaman daftar dan login kartu Pra Kerja (kiri) (prakerja.go.id)
Sebelum meninjau syarat dan cara membuat kartu Pra Kerja, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya memberikan penjelasan terkait kartu Pra Kerja untuk pengantin baru.
“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .
Ia menyebutkan, pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.
Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias Pra Kerja.
“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Lalu syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar dapat mendapatkan kartu Pra Kerja? Simak uraiannya berikut ini.
Syarat-syarat Membuat Kartu Pra Kerja
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Cara Mendapat Kartu Pra Kerja
Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja melalui website www.prakerja.go.id.
1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja
a. Daftar Akun
Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif
Berikut panduannya:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
- Klik Daftar.
- Selanjutnya pilih metode verifikasi
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja
b. Login akun
Buka halaman www.prakerja.go.id, kemudian klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
Masukkan email atau nomor ponsel kamu dan Klik Selanjutnya.
Lalu, masukkan kata sandi dan klik Masuk
Maka, Anda akan berhasil masuk ke akun
c. Daftar Kartu Pra Kerja
Setelah Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.
Selanjutnya, isi form pendaftaran Klik Selanjutnya.
Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
Jika sudah, Klik Selesai.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta tes, Anda akan menerima notifikasi berikutnya di akun.
Jika ingin melakukan pelatiham, maka Pilih Pelatihan
2.  Memilih Pelatihan
Anda dapat memilih Pelatihan yang disyaratkan Industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.
Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline
3. Mengikuti Pelatihan
Anda dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.
Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga
4. Beri Ulasan & Rating
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapatkan Insentif
Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja
6. Survei Kebekerjaan
- Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.
- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja

LihatTutupKomentar