
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) pada rakyat miskin dan rentan miskin selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebanyak 20 ribu sembako bakal didistribusikan di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 9 April 2020.
"Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2020.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket dikemas dan dijaga agar higienis oleh Perumda Pasar Jaya.
Dinsos DKI bekerja sama dengan TNI-Polri menyalurkan sembako ke rumah-rumah warga. Pendistribusian tetap mengedepankan prinsip jaga jarak fisik (physical distancing).
"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19 lebih luas lagi," ucap Irmansyah.
Irmansyah mengatakan Kelurahan Penjaringan menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bansos dengan pertimbangan jumlah penduduk. Kelurahan Penjaringan juga merupakan wilayah dengan angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) cukup tinggi.
Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Irmansyah menjelaskan distribusi bansos akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK).
"Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April 2020 bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," jelas dia.
Masyarakat miskin dan rentan terdampak covid-19 yang belum terdaftar diminta mengisi formulir yang telah disiapkan. Kemudian, formulir diberikan ke Rukun Warga (RW) yang diteruskan ke Kelurahan.
"Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi," tutur Irwansyah.