
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk meningkatkan manfaat tunjangan Kartu Sembako Murah dari sebelumnya senilai Rp 150.000,- menjadi Rp 200.000,- per bulan per keluarga. Hal ini tentu menjadi berita gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Insentif ini merupakan bagian dari anggaran bantuan sosial yang totalnya mencapai Rp 4,5 triliun. Dana ini akan diberikan kepada 15,2 juta kelompok penerima manfaat Kartu Sembako di tengah penyebaran wabah corona.
Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.
Para KPM Kartu Sembako yang telah teregistrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan menerima pemberitahuan/undangan berisi teknis pendaftaran di kantor kelurahan/kabupaten yang telah ditentukan.
Sementara untuk KPM yang belum terdaftar dapat menghubungi perangkat pemerintah daerah seperti RT/RW setempat, perangkat desa/aparatur kelurahan.
Setelah mendapatkan undangan registrasi, data diri calon KPM akan diverifikasi di kantor registrasi setempat sebelum didaftarkan ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
dan jangan lupa ya, calon KPM juga perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Sementara, untuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
Untuk diketahui, e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai pencairan, penukaran, atau tempat pembelian bahan pangan oleh KPM. E-warong dapat berupa pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.